MakalahAl-Irsyad. Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Jam’iyat al-Islah wal Irsyad al-Islamiyyah) berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal itu mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta. Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.
SajarahLaharnya Mabadiu Khaira Ummah. Munculnya gerakan Mabadiu khaira ummah didorong oleh adanya kesadaran di kalangan para pemimpin NU bahwa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Nahdlatul Ulama maka harus ada dukungan dari umat yang memiliki sifat-sifat terpuji, mental yang tinggi, dan mampu mengemban tugas agama maupun
MabadiKhaira Ummah. Dari sinilah segalanya bermuasal, Tuhan. Dari titik terendah pengetahuan bahwa kami harus tetap berjalan pada khittoh yang telah Engkau gariskan disetiap baris, dalam mushaf Alqur’an. Maka dari itu, Tuhan. biarkan cahaya firman-Mu yang suci berpendar ke ceruk dada kami agar jiwa yang kelam berhenti mengirim isyarat pejam
فإنالذي سألت عنه بعض آية من القرآن وليس حديثاً، وقد قال ابن كثير في تفسيرها: قوله تعالى: وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Mabadi Khaira Ummah yang pernah digagas oleh para ulama NU pada tempo dahulu. 2. Rancangan Penelitian artinya baik (Al-Yassu‘I, Louis Macluf, 1973). Dzurriyyah tayyibah adalah bukan hanya generasi unggul di bidangnya, tetapi keturunan yang berakhlak mulia yang mampu memberi aura positif atau memberi manfaat dan kebaikan bagi
cx1BoS. Gerakan pengembangan ekonomi di NU terus digiatkan mengingat hanya dengan upaya itu NU berkembang secara mandiri. Apa yang saat itu dikenal dengan economischemobilisatie, adalah upaya untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun demikian usaha ini juga mencakup bidang eksor impor dengan mendirikan importhandel dan exporthendel yang mengatur seluruh perdagangan luar negeri. Demikian diputuskan dalam Muktamar NU di Menes Banten 1938. Untuk menindaklanjuti hal itu maka pada Muktamar NU di Magelang1939 ditetapkanlah prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam Mabadi Khaira Ummah, yaitu pertama, ash-shidqu benar tidak berdusta; kedua, al-wafa bil ahd menepati janji dan ketiga at-ta’awun tolong-menolong. Ini dikenal dengan ”mabadi khaira ummah ats-Tsalasah” Trisila Mabadi. Sebagai kelanjutan usaha itu pada tahun 1940, Ketua HB NU KH Machfud Shiddiq penggagas mabadi ini berkunjung ke Jepang untuk melakukan kerja sama ekonomi. Sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan ekonomi, maka kemudian dalam Munas NU di Lampung 1992 mabadi khaira ummah ats-tsalatsah itu dikembangkan lagi menjadi mabadi khaira ummah al-khamsah Pancasila Mabadi dengan menambahkan prinsip adalah keadilan dan istiqamah konsistensi, keteguhan. Bahkan menurut KH Ahmad Siddiq dalam negara yang berdasarkan Pancasila maka mabadi ini digunakan sebagai sarana mengembangkan masyarakat Pancasila, yaitu masyarakat sosialis religius yang dicita-citakan oleh NU dan oleh negara. Prinsip pengembangan sosial ekonomi yang dirumuskan para ulama ini kelihatannya sangat sederhana, tetapi memiliki arti yang sangat besar dan sekaligus mendalam. Sesuai dengan prinsip bisnis modern, maka as-shidqu trust memiliki posisi sangat penting dalam pengembangan bisnis. Apalagi wafa bil ahd menepati janji merupakan indikasi bonafide tidaknya sebuah organisasi atau lembaga bisnis. Prinisip keadilan dan konsistensi sangat perlu ditegaskan saat ini karena di tengah sistem kapitalis, keadilan menjadi sangat langka, karena itu perlu ditegaskan kembali. Bagaimanapun seringkali masalah moral ekonomi diabaikan dalam kenyataan. Semua masyarakat menghendaki adanya moral dalam ekonomi, justru karena semakin langka itu kehadirannya semakin dibutuhkan, karena hal itu yang akan memungkinkan ekonomi berjalan, ketika hukum masih bisa dipercayai, ketika transaksi masih bisa dipegangi dan ketika kesepakatan masih bisa saling dihormati. Prinsip moral yang melandasi keseluruhan relasi sosial terutama dalam bidang ekonomi itulah yang dikehendaki oleh mabadi khaira ummah, untuk menciptakan kehidupan saling percaya sehingga memungkinkan dilakukan kerja sama. *** Mabadi Khaira Ummah Perlu dicermati perbedaan konteks zaman antara masa gerakan mabadi khaira ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya denangan perkembangan kebutuhan interal NU sendiri. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan mabadi khaira ummah yang pertama agar lebih jumbuh dalam konteks kekinian. Jika semula mabadi khaira ummah tiga butir, maka dua butir perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan kontemporer, yaitu ’adalah dan istiqamah, yang dapat pula disebut dengan al-Mabadi al-Khamsah dengaan kerincian berikut ini Ash-shidqu. Butir ini mengandung arti kejujuran atau kebenaran, kesunguhann. Jujur dalam arti satunya kata dengan perbuatan ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Tidak memutarbalikkan fakta dan meberikan informasi yang menyesatkan, jujur saat berpikir dan bertransaksi. Mau mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Al-amanah wal wafa bil ahdi. Yaitu melaksanakan semua beban yang harus dilakukan terutama hal-hal yang sudah dijanjikan. Karena itu kata tersebut juga diartikan sebagai dapat dipercaya dan setia dan tepat pada janji, baik bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Semua ini untuk menghindarkan berapa sikap buruk seperti manipulasi dan berkhianat. Manah ini dilandasi kepatuhan dan ketaatan pada Allah. Al-’Adalah. Berarati bersikap obyektif, proporsional dan taat asas, yang menuntut setiap orang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, jauh dari pengaruh egoisme, emosi pribadi dan kepentingan pribadi. Distorsi semacam itu bisa menjerumuskan orang pada kesalahan dalam bertindak. Dengan sikap adil, proporsional dan obyektif relasi sosial dan transaksi ekonomi akan berjalan lancar saling menguntungkan. At–ta’awun. Tolong-menolong merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Ta’awun berarti bersikap setiakawan, gotongroyong dalam kebaikan dan dan taqwa. Ta’awaun mempunyai arti timbal balik, yaitu memberi dan menerima. Oleh karena itu sikap ta’awun mendorong orang untuk bersikap kreatif agar memiliki sesuatu untuk disumbangkan pada yang lain untuk kepentingan bersama, yang ini juga berarti langkah untuk mengkonsolidasi masyarakat. Istiqamah, dalam pengertian teguh, jejeg ajek dan konsisten. Tetap teguh dengan ketentuan Allah dan Rasulnya dan tuntunan para salafus shalihin dan aturan main serta rencana yang sudah disepakati bersama. Ini juga berarti kesinambungan dan keterkaitan antara satu periode dengan periode berikutnya, sehingga kesemuanya merupakan kesatuan yang saling menopang seperti sebuah bangunan. Ini juga berarti bersikap berkelanjutan dalam sebuah proses maju yang tidak kenal henti untuk mencapai tujuan. Kebangkitan kembali prinsip mabadi khaira ummah ini didorong oleh kebutuhan-kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi oleh NU khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kemiskinan dan kelangkaan sumber daya manusia, kemerosotan budaya dan mencairnya solidaritas sosial adalah keprihatinan yang dihadapi bangsa Indonesia umumnya dan NU pada khususnya. Sebagai nilai-nilai universal butir-butir mabadi khaira ummah dapat dijadikan sebagai jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat dan bangsa ini. * Diikhtisarkan dari Muktamar NU di Magelang 1939 dan Munas NU di Lampung 1992 Sumber Abdul Mun’im DZ Editor, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011 Jakarta Setjen PBNU-NU Online
Pada kurun waktu antara tahun 1935 sampai 1940, almarhum Kyai Haji Mahfoedz Siddiq, ketika beliau menjabat sebagai ketua PBNU, beliau melancarkan kampanye mengenai anjuran yang dilakukan dengan serius, terus-menerus dan terarah, khusus untuk mewujudkan pelaksanaan tiga akhlak oleh kaum muslimin umumnya dan kaum nahdiyin pada butir akhlak tersebut adalah Assidqu selalu benar, tidak berdusta kecuali diizinkan oleh agama, Al-Amanah Walwafa Bil'ahdi menetapi segala janji, dan Atta'awun saling tolong-menolong di antara anggota-anggota kader atau sesama muslim.Tiga butir akhlak ini dipilih dengan pertimbangan bahwa ketiga-tiganya sangatlah strategis sebagai landasan utama bagi terbinanya “umat terbaik” atau Khairul Ummah. Landasan utama tersebut tentunya harus dikembangkan dengan akhlak-akhlak karimah perilaku mulia.Alhasil, ketiga butir akhlak tersebut akhirnya diberi nama “Mabadi Khaira Ummah” atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai dasar-dasar permulaan menjadi umat Mabadi Khaira UmmahMabadi Khaira Ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga Nahdlatul Ulama melalui penanaman nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar untuk menjadi umat Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas Amar Ma'ruf Nahi Mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta'ala sesuai dengan cita-cita Nahdlatul Khaira Ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga NU melalui upaya penanaman nilai-nilai luhur yang digali dari paham keagamaan NU. Namun, karena nilai-nilai yang terkandung dalam pemahaman keagamaan Nahdlatul Ulama itu sangatlah banyak, maka dipilihlah nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar atau “Mabadi” sebagai langkah awal bagi pembentukan identitas dan karakter warga Mabadi Khaira Ummah kepada warga NU haruslah dilakukan secara intensif, terencana, dan berkelanjutan, melalui berbagai jalur yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama seperti forum Lailatul Ijtima. Upaya penanaman melalui kegiatan usaha bersama seperti yang pernah dirintis oleh NU pada masa yang lalu, akan lebih mempercepat tercapainya pembentukan identitas Mabadi Khaira Ummah yang dilakukan oleh generasi pertama ini ternyata telah berhasil menjadikan NU sebagai salah satu organisasi besar yang kokoh dan proses pertumbuhannya begitu cepat, tidak ubahnya seperti pertumbuhan umat Islam pada generasi pertama sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’ antara Mabadi Khaira Ummah dan Khittah NU terletak pada keterikatannya satu sama lain yang saling melengkapi. Khittah merupakan landasan, sedangkan Mabadi sebagai pelaksanaannya. Khittah adalah kepribadian yang dibentuk oleh ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai paham keagamaan tersebut kemudian menjadi landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Dengan demikian, Khittah merupakan sumber inspirasi bagi semua kegiatan NU dan demikian tuntutan untuk membangkitkan gerakan Mabadi Khaira Ummah setelah dicanangkannya Khittah NU, memang hampir merupakan konsekuensi karena Mabadi Khaira Ummah adalah butir-butir ajaran yang dipetik dari moral Khittah NU yang harus ditanamkan kepada tekad melaksanakan khittah NU itu sendiri menuntut pembenahan dan pengembangan NU demi meningkatkan ketangguhan organisasi dan aktualisasi potensi-potensi yang dimilikinya sesuai yang mutlak perlu dalam upaya berkarya nyata bagi pembangunan umat, bangsa dan sejarah Mabadi Khaira Ummah tak dapat dipisahkan dari jiwa asli NU yang kini disebut sebagai khittah NU. Mabadi Khaira Ummah adalah sunnah atau jejak para pemula al-sabiqun al-awwalun NU. Jika kembali ke khittah 26 Khittah NU dapat dimaknai sebagai pengikatan kembali dengan semangat dan Sunah para pemula ini, maka gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah revitalisasi Sunah tadi mengingat relevansinya dengan kebutuhan masa kini, bahkan dengan kebutuhan segala zaman cukup jauh, pembangkitan kembali dan pengembangan gerakan Mabadi Khaira Ummah ini pun relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa dan negara yang sasaran utamanya adalah pembangunan sumber daya manusia SDM. Keberhasilan pembangunan bangsa ini akan tergantung pada upaya pembentukan manusia Indonesia yang tidak hanya memiliki keterampilan saja, tetapi juga memiliki watak dan karakter terpuji serta bertanggungjawab. Sebagian para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “Khaira Ummah” adalah mereka yang hijrah dari Mekah ke Madinah dan mereka yang ikut Perang Badar serta ikut rombongan Nabi ke Hudaibiyah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa mereka yang dimaksud itu adalah umat Islam periode pertama dengan mendasarkan pada hadis berikut“Sebaik-baiknya umatku adalah apa di mana aku diutus kepada mereka kemudian orang-orang yang berikutnya.” HR AhmadAda juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “Khaira Ummah” adalah umat Islam pada setiap periode sepanjang syarat-syarat yang terkait dengan ayat tersebut QS. Ali-Imran 110 terpenuhi, yaitu beriman dan mampu melaksanakan Amar Ma'ruf Nahi Mabadi Khaira Ummah Salah satu tujuan besar dari gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah untuk mendukung program pembangunan Nahdlatul Ulama, menangani masalah sosial dan ekonomi secara itu, gerakan ini juga bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan negara yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khoiru Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan umumnya, kedua hal ini yang akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di samping bahwa sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi karakter unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan negara pada penjelasan singkat mengenai pengertian Mabadi Khaira Ummah beserta Tujuannya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam
mabadi khaira ummah artinya